Lamongan — Skandal memalukan yang mengguncang SDN 7 Babat kini berkembang menjadi persoalan serius yang menampar wajah dunia pendidikan Lamongan. Tidak hanya dugaan perselingkuhan oknum guru berinisial RN (Roni) dengan seorang istri warga, tetapi juga dugaan kuat adanya pembiaran, sikap tutup mata, bahkan dugaan “permainan gelap” dari beberapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
DPD LIN 16 Jawa Timur menyatakan kegeramannya, bukan hanya kepada RN, tetapi juga kepada kepala sekolah yang dinilai terkesan melindungi dan “cuci tangan”, hingga kepada Kapolsek setempat yang disebut selalu menghindar saat dimintai keterangan.
Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran moral seorang guru, tetapi ada jaringan pembiaran yang membuat pelaku merasa kebal.
Bukti Chat Panas yang Terbongkar: “Bukan Lagi Salah Paham, Ini Perbuatan Terencana”
Kasus ini mencuat setelah Agus, suami korban, menemukan DM TikTok berisi percakapan tidak pantas antara istrinya, Hetty, dan RN. Percakapan tersebut bukan hanya mengarah pada rayuan, tetapi juga ajakan hubungan intim.
Pengakuan Hetty kepada Agus lebih mengejutkan:
hubungan terlarang ini sudah terjadi berkali-kali di rumah milik RN.
Sebelum TikTok, keduanya juga sudah intens berkomunikasi via WhatsApp. Setelah diblokir, RN dan Hetty berpindah aplikasi, menunjukkan hubungan ini disengaja, ditutupi, dan dilanjutkan secara sistematis.
Namun, ketika bukti sudah di depan mata dan pengakuan sudah jelas, RN justru sombong, menantang, dan bertindak seolah dirinya tak tersentuh hukum dan etika.
Kepsek Diduga Bungkam, Kapolsek Menghindar: Ada Apa?
Di tengah tekanan masyarakat, muncul dugaan serius bahwa pihak sekolah tidak bertindak cepat. Kepala sekolah dinilai berperan sebagai tameng, bukannya pembina moral.
Lebih memprihatinkan, menurut laporan dari pihak LIN, Kapolsek setempat disebut-sebut selalu menghindar saat dimintai klarifikasi terkait langkah hukum yang seharusnya diambil.
Pertanyaannya:
Mengapa aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru memilih diam?
Apakah ada sesuatu yang ditutup-tutupi?
Inilah yang membuat DPD LIN 16 Jatim murka.
DPD LIN 16 Jatim: “Ini Sudah Bukan Kasus Moral Lagi, Ini Bau Kong Kalikong!”
Ketua DPD LIN Jatim, Markat NH, dengan lantang menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Ini bukan sekadar guru selingkuh. Ini indikasi pembiaran sistematis. Kepala sekolah seperti tutup mata, Kapolsek diduga menghindar. Jangan-jangan ada permainan yang sengaja melindungi oknum.”
Markat menegaskan bahwa guru yang menjadi teladan seharusnya menjaga moral, bukan justru terjerembab dalam skandal memalukan seperti ini.
Tidak cukup di situ, Markat menyatakan LIN akan menggelar aksi besar di Lamongan untuk mendesak penegakan hukum tanpa tebang pilih.
“Kalau aparat lambat, kalau sekolah diam, maka kami yang akan bersuara. LIN tidak akan berhenti sebelum oknum ini diproses, bukan dilindungi.”
UPTD Pendidikan: Akhirnya Bersuara, Tapi Terlambat?
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, baru angkat bicara setelah kasus ini viral. Ia menyatakan akan menindak tegas dan memproses pemecatan RN.
Namun publik bertanya-tanya,
mengapa suara baru muncul setelah tekanan publik membesar?
Skandal Ini Mengguncang Kepercayaan Publik
Kasus RN menjadi cermin betapa lemahnya pengawasan internal sekolah dan minimnya ketegasan aparat setempat. Jika seorang guru bisa berbuat sebebas itu, lalu kepala sekolah bungkam, dan aparat menghindar, maka:
Siapa yang sebenarnya melindungi siapa?
Dan siapa yang akhirnya menjadi korban?
Jawabannya:
Masyarakat, anak-anak, dan dunia pendidikan.
LIN: “Tidak Ada Lagi Diam, Tidak Ada Lagi Yang Dilindungi!”
DPD LIN 16 Jatim menegaskan akan terus mengawal, menekan, dan membawa kasus ini ke ranah hukum maupun publik sampai benar-benar menemukan keadilan.
Kasus ini tidak boleh “mati sebelum waktunya”.
Tidak boleh ada oknum yang kebal karena kedekatan atau permainan gelap.
Tidak boleh ada pelaku yang dilindungi hanya karena jabatan.
Lamongan kini menunggu jawaban:
Apakah penegakan hukum berani menyentuh semua pihak yang terlibat?
Atau skandal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana moral runtuh karena permainan kotor di balik meja?
DPD LIN sudah menentukan sikap:
Melawan, membongkar, dan memastikan tidak ada lagi kong kalikong yang merusak pendidikan dan keadilan.
