Audiensi TPD Bidang Hukum Khofifah – Emil Tuban Terkait SE Nomor 111 Tahun 2024 di Bawaslu

Tuban – Tim Penegakan Disiplin (TPD) Bidang Hukum Kabupaten Tuban mengadakan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Surat Edaran (SE) Nomor 111 Tahun 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dampak, implementasi, dan langkah-langkah terkait surat edaran tersebut dalam mengawasi jalannya Pemilu di Tuban.

Tim Koordinator TPD Bidang Hukum Kabupaten Tuban, Ali Hamsyah Nasikhin, bersama rekannya Mohammad Chusnul Chuluq, SH, hadir dalam audiensi ini.

Mereka menyampaikan aspirasi serta berbagai masukan yang berfokus pada aspek hukum dan disiplin terkait SE Nomor 111.

Ali Hamsyah menyatakan bahwa audiensi ini penting untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Chusnul Chuluq menambahkan bahwa koordinasi antara TPD Bidang Hukum dan Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam Pemilu.

Mereka berharap hasil dari audiensi ini akan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Tuban.

Pertemuan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sinergi antar-lembaga demi menciptakan proses demokrasi yang bersih dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *