PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kotaanyar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Pelaku, HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menggunakan identitas palsu untuk menipu SW (40), warga Kabupaten Blitar.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui TikTok, mengundangnya ke Probolinggo, dan menjanjikan pernikahan. Setelah korban setuju, pelaku dan korban berangkat ke Probolinggo menggunakan motor korban.
Namun, sesampainya di Probolinggo, pelaku mengalihkan rute menuju Hutan Jati di Desa Kotaanyar dan melakukan pemukulan terhadap korban sebelum melarikan diri dengan motor dan cincin milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 21 juta dan melapor ke Polsek Kotaanyar.
Petugas Polres Probolinggo akhirnya menangkap pelaku di Desa Sidomulyo, setelah pelaku mencoba melarikan diri dan diberi tembakan peringatan. Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial untuk menghindari penipuan.
Sumber: Humas Polres Probolinggo
Published: Edi D
