420 Penumpang Dievakuasi dari KMP Batumandi yang Terbakar di Selat Sunda

420 Penumpang Dievakuasi dari KMP Batumandi yang Terbakar di Selat Sunda

Kota Cilegon | KMP Batumandi terbakar saat berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam peristiwa tersebut, seluruh 420 penumpang yang tercatat dalam manifes berhasil dievakuasi. Kapal mengalami kebakaran ketika berada di perairan Selat Sunda, dalam perjalanan menuju Merak. Informasi waktu kejadian menyebutkan insiden diketahui pada pukul 16.34 WIB.

Lokasi kebakaran berada sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Jarak yang relatif dekat dengan kawasan pelabuhan menjadi keterangan penting untuk menggambarkan posisi kapal saat peristiwa terjadi. KMP Batumandi sedang mendekati Merak setelah berangkat dari Bakauheni ketika kebakaran dilaporkan.

Evakuasi terhadap seluruh penumpang menjadi perkembangan utama dalam kejadian ini. Jumlah 420 orang tersebut merujuk pada penumpang yang tercatat dalam manifes kapal, dan seluruhnya berhasil diselamatkan dari kapal yang terbakar. Dengan demikian, tidak ada penumpang dalam daftar manifes yang tertinggal di atas kapal berdasarkan informasi yang tersedia mengenai proses evakuasi.

Peristiwa itu berlangsung di jalur pelayaran yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni di Lampung dengan Pelabuhan Merak di Banten. Selat Sunda merupakan kawasan penyeberangan penting bagi perjalanan laut antarkedua pelabuhan tersebut. Pada saat kejadian, kapal berada di perairan dekat Merak, tepatnya sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP, sebagaimana lokasi yang disebutkan dalam laporan.

Waktu, lokasi, dan jumlah penumpang yang dievakuasi menjadi fakta awal yang dapat dipastikan dari keterangan peristiwa. Kebakaran dilaporkan pada pukul 16.34 WIB, Selasa, 20 Oktober 2026, saat KMP Batumandi berlayar menuju Merak. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan penyebab kebakaran, sehingga penyebabnya tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Fokus laporan awal adalah kejadian di Selat Sunda dan keberhasilan mengevakuasi seluruh 420 penumpang yang tercatat dalam manifes.

Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa KMP Batumandi bertolak dari Pelabuhan Bakauheni pada pukul 14.52 WIB. Keterangan mengenai waktu keberangkatan tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang disampaikan terkait kapal yang terbakar di Selat Sunda. Data penumpang dan kendaraan yang dibawa kapal merujuk pada manifes, sehingga jumlah serta pembagiannya dapat dicatat secara terperinci berdasarkan dokumen perjalanan tersebut.

Berdasarkan manifes yang disampaikan Hendra, terdapat 420 penumpang di dalam KMP Batumandi. Dari jumlah itu, 393 orang tercatat berada di dalam kendaraan, sedangkan 27 orang merupakan pejalan kaki. Pembagian tersebut menjelaskan bahwa penumpang dalam manifes tidak seluruhnya berada dalam kategori yang sama: sebagian tercatat bersama kendaraan yang mereka tumpangi, sementara sisanya tercatat sebagai penumpang tanpa kendaraan.

Selain penumpang, kapal juga mengangkut 89 unit kendaraan. Angka ini merupakan jumlah kendaraan yang tercatat dalam manifes, terpisah dari perincian 420 penumpang. Dengan demikian, keterangan yang disampaikan Kapolda memuat tiga angka utama: 420 penumpang, dengan pembagian 393 orang di dalam kendaraan dan 27 pejalan kaki, serta 89 unit kendaraan yang diangkut kapal.

Rincian manifes tersebut memberi gambaran mengenai muatan KMP Batumandi saat berangkat dari Bakauheni. Penyebutan jumlah secara terpisah penting agar data penumpang tidak tercampur dengan data kendaraan, sekaligus menjaga pembagian kategori tetap jelas. Informasi ini disampaikan oleh Irjen Hendra Kurniawan sebagai keterangan mengenai isi manifes, bukan sebagai perubahan atas jumlah yang tercatat. Berdasarkan keterangan itu, waktu keberangkatan kapal adalah pukul 14.52 WIB, dengan seluruh angka penumpang dan kendaraan sebagaimana tercantum di atas.

Setelah proses evakuasi dari KMP Batumandi, penanganan penumpang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi setiap orang setelah berada dalam situasi darurat di Selat Sunda. Pemeriksaan berlangsung di Puskesmas Merak dan RS Krakatau Medika, sehingga penumpang dapat memperoleh pengecekan sesuai kebutuhan sebelum melanjutkan perjalanan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari penanganan pascakejadian, selain memastikan seluruh penumpang telah berada di tempat yang aman.

Pemeriksaan kesehatan membantu petugas mengetahui kondisi penumpang setelah mereka meninggalkan kapal. Penumpang yang memerlukan perhatian dapat diperiksa oleh tenaga kesehatan, sementara kondisi mereka dipastikan sebelum proses pendataan dan pengaturan perjalanan berikutnya. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa layanan pemeriksaan diberikan di dua fasilitas tersebut, yakni Puskesmas Merak dan RS Krakatau Medika. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai jenis pemeriksaan atau jumlah penumpang yang dirujuk ke masing-masing fasilitas.

Sesudah pemeriksaan, para penumpang ditampung di Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak. Lokasi ini digunakan sebagai tempat berkumpul sementara agar pendataan lanjutan dapat dilakukan dengan lebih teratur. Pendataan diperlukan untuk mencatat identitas dan kebutuhan penumpang, sekaligus membantu petugas mengetahui siapa saja yang sudah memperoleh penanganan dan siapa yang masih menunggu pengaturan transportasi. Dengan demikian, penumpang tidak hanya dievakuasi dari kapal, tetapi juga diarahkan ke tahapan penanganan berikutnya di darat.

ASDP juga memfasilitasi transportasi bagi penumpang yang hendak menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Fasilitas tersebut mendukung kepulangan atau kelanjutan perjalanan mereka setelah pemeriksaan dan pendataan. Penumpang dapat memperoleh informasi mengenai pengaturan perjalanan melalui petugas yang menangani proses di dermaga. Rangkaian pemeriksaan, penampungan sementara, pendataan, dan fasilitasi transportasi ini membantu mengoordinasikan kebutuhan penumpang setelah insiden, sekaligus memberi ruang bagi petugas untuk memastikan penanganan berjalan tertib dan sesuai kondisi masing-masing.Bagi penumpang yang kehilangan dokumen atau surat penting akibat kebakaran KMP Batumandi, Polda Banten memberikan bantuan berupa penerbitan surat keterangan kehilangan. Layanan ini ditujukan untuk membantu penumpang yang perlu mengurus kembali dokumen yang tidak lagi mereka miliki. Surat keterangan tersebut dapat digunakan sebagai pendukung dalam proses pengurusan penggantian atau penerbitan kembali dokumen terkait, sesuai kebutuhan masing-masing penumpang.

Kehilangan dokumen dapat menimbulkan urusan lanjutan, terutama ketika dokumen itu diperlukan untuk berbagai keperluan. Karena itu, keterangan resmi mengenai kehilangan dapat menjadi dokumen pendukung yang berguna saat pemiliknya mengajukan pengurusan kembali. Bantuan dari kepolisian ini memberi penumpang jalur untuk memperoleh surat keterangan yang berkaitan dengan dokumen mereka, sehingga proses berikutnya dapat dilakukan dengan dasar keterangan tersebut. Bentuk bantuan ini juga menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan administratif penumpang setelah mereka kehilangan barang penting.

Penumpang yang terdampak dapat memanfaatkan layanan penerbitan surat keterangan kehilangan dari Polda Banten sebagai bagian dari upaya mengurus kembali dokumen masing-masing. Keterangan itu bukan pengganti dokumen yang hilang, melainkan dapat membantu saat proses pengurusan ulang dilakukan. Dengan adanya layanan tersebut, penumpang memiliki dokumen pendukung yang menjelaskan kehilangan dan dapat menggunakannya sesuai keperluan dalam pengajuan penggantian atau penerbitan kembali. Penanganan dokumen dapat berbeda menurut jenis dokumen dan kebutuhan pemiliknya, sehingga surat keterangan itu berfungsi sebagai dukungan bagi langkah pengurusan selanjutnya, bukan jaminan bahwa seluruh proses selesai sekaligus. Bantuan ini secara khusus menyasar penumpang yang membutuhkan keterangan atas dokumen atau surat penting yang hilang. Penerbitan surat keterangan kehilangan menjadi layanan yang disediakan Polda Banten untuk membantu proses pengurusan kembali dokumen tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Minibus di Kali Cikumpa Depok: 13 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit | Pertumbuhan Penumpang di Bandara Husein Sastranegara Bandung